ABSTRACT
Esai ini melanjutkan “Guru di Zaman Mesin yang Pandai Menjawab” dengan menggeser pertanyaan dari peran guru menuju persoalan yang lebih mendasar, yakni otoritas epistemik: atas dasar apa seseorang, sebuah lembaga, atau sebuah mesin layak dipercaya sebagai sumber pengetahuan? Kehadiran kecerdasan buatan generatif tidak hanya mengubah cara murid mencari jawaban, tetapi juga mengguncang struktur otoritas keilmuan yang selama berabad-abad bertumpu pada guru, kitab, dan sanad. Dengan menimbang teori otoritas epistemik Linda Zagzebski, persoalan awam dan ahli yang dirumuskan Alvin Goldman, kritik terhadap model bahasa besar sebagai “beo stokastik”, serta kajian Jonathan Brown tentang sistem isnad dalam tradisi hadis, esai ini memetakan tiga bentuk otoritas: otoritas personal, otoritas tekstual, dan otoritas algoritmik. Kritik Neil Selwyn tentang mitos mesin yang menggantikan guru dan gagasan Gert Biesta tentang pendidikan sebagai risiko yang indah juga dibaca dalam terang tradisi Islam. Merujuk dwilogi penulis tentang metodologi dan epistemologi studi Islam, kajian tentang konsep pendidikan kritis di era pendidikan 4.0, serta temuan Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang peningkatan kompetensi dosen, esai ini berargumen bahwa jawaban atas krisis otoritas bukanlah menolak mesin atau menyerah kepadanya, melainkan merekonstruksi sanad keilmuan: menumbuhkan kemampuan murid untuk menelusuri, menimbang, dan mempertanggungjawabkan sumber pengetahuan, termasuk sumber yang tidak berwajah.
Keywords: Otoritas epistemik; Kecerdasan buatan; Epistemologi kesaksian; Pendidikan Islam; Literasi algoritmik
KEY POINTS
- Kecerdasan buatan generatif mengguncang struktur otoritas keilmuan, bukan hanya cara murid mencari jawaban.
- Otoritas epistemik yang sah bukan otoritas yang menuntut kepatuhan, melainkan otoritas yang memberi alasan untuk dipercaya.
- Persoalan awam dan ahli kini bertambah rumit: murid harus menimbang bukan hanya manusia, tetapi juga mesin.
- Sistem isnad dalam tradisi hadis adalah salah satu teknologi epistemik paling canggih untuk menimbang kesaksian.
- Model bahasa besar tidak memiliki sanad dan tidak memikul tanggung jawab; karena itu ia tidak dapat menjadi otoritas, hanya alat.
- Tugas pendidikan Islam adalah merekonstruksi sanad keilmuan sebagai kecakapan menelusuri dan mempertanggungjawabkan sumber.
— — — ARTICLE — — —
Dari Peran Guru ke Struktur Otoritas
Dalam “Guru di Zaman Mesin
yang Pandai Menjawab”, kita telah menimbang bagaimana kecerdasan buatan
menggeser peran guru dari sumber informasi menjadi murabbi, pembimbing
yang menumbuhkan kebijaksanaan. Kesimpulan itu, bila direnungkan ulang,
menyisakan pertanyaan yang lebih dalam. Pergeseran peran guru hanyalah gejala
di permukaan. Di bawahnya, ada guncangan yang lebih mendasar: guncangan
terhadap struktur otoritas keilmuan itu sendiri.
Selama berabad-abad, otoritas keilmuan dalam tradisi Islam bertumpu
pada tiga pilar: guru yang dikenal integritas dan kedalamannya, kitab yang
diakui dan disyarah dari generasi ke generasi, serta sanad yang menghubungkan
keduanya dalam mata rantai yang dapat ditelusuri. Seorang murid tahu kepada
siapa ia harus bertanya, kitab mana yang dapat dipercaya, dan bagaimana
menimbang pendapat yang berbeda. Kini, sebuah mesin dapat menjawab hampir semua
pertanyaan dengan bahasa yang fasih dan percaya diri, tanpa wajah, tanpa sanad,
dan tanpa pertanggungjawaban.
Persoalannya kemudian adalah: atas dasar apa sesuatu layak dipercaya
sebagai sumber pengetahuan? Inilah pertanyaan tentang otoritas epistemik, salah
satu pertanyaan tertua dalam epistemologi yang kini kembali menjadi sangat
mendesak.
Otoritas yang Memberi Alasan
Linda Zagzebski, dalam bukunya
tentang otoritas epistemik, memberi kerangka yang berguna untuk menjawab
pertanyaan ini. Ia membedakan otoritas yang sah dari sekadar kekuasaan.
Otoritas epistemik yang sah, menurutnya, adalah otoritas yang, bila kita mempercayainya,
membuat kita lebih mungkin sampai pada kebenaran daripada bila kita
mengandalkan penalaran sendiri. Dengan kata lain, kita mempercayai seorang ahli
bukan karena ia memaksa, melainkan karena kita memiliki alasan untuk meyakini
bahwa ia lebih dapat diandalkan (Zagzebski, 2012).
Kepercayaan semacam ini bersifat rasional: ia dapat dijelaskan,
diperiksa, dan dicabut bila alasan-alasannya tidak lagi berlaku. Pembedaan ini
sangat penting bagi pendidikan Islam. Otoritas guru dalam tradisi kita, bila
dipahami dengan benar, bukan otoritas yang menuntut kepatuhan buta, melainkan
otoritas yang lahir dari ilmu, integritas, dan sanad yang dapat ditelusuri.
Murid mempercayai guru karena guru telah membuktikan dirinya layak dipercaya.
Bila otoritas itu berubah menjadi tuntutan kepatuhan tanpa alasan, ia
kehilangan legitimasi epistemiknya, sebagaimana telah kita bahas dalam esai
tentang adab sebagai kebajikan epistemik.
Zagzebski juga menegaskan bahwa mempercayai otoritas tidak sama dengan
menyerahkan otonomi intelektual. Orang yang otonom secara intelektual justru
tahu kapan ia perlu bergantung pada orang lain dan kapan ia perlu menimbang
sendiri. Kebergantungan yang bijak adalah bagian dari kecerdasan, bukan
lawannya.
Persoalan Awam di Hadapan Ahli
Alvin Goldman, dalam artikelnya
yang banyak dikutip di Philosophy and Phenomenological Research,
merumuskan sebuah persoalan yang sangat relevan: bagaimana seorang awam dapat
menilai siapa yang lebih layak dipercaya di antara dua ahli yang berbeda
pendapat, padahal ia sendiri tidak memiliki keahlian untuk menimbang argumen
mereka (Goldman, 2001)? Goldman menawarkan beberapa petunjuk: memeriksa argumen
yang dapat dipahami, melihat kesepakatan di antara para ahli lain, menimbang
rekam jejak, dan mencurigai kepentingan atau bias.
Di zaman algoritma, persoalan Goldman menjadi semakin rumit. Murid kini
tidak hanya berhadapan dengan para ahli manusia yang berbeda pendapat, tetapi
juga dengan mesin yang dapat meniru bahasa para ahli dengan sangat meyakinkan.
Mesin tidak memiliki rekam jejak dalam arti manusiawi, tidak memiliki
kepentingan yang mudah dikenali, dan sering kali tidak dapat menjelaskan dari
mana jawabannya berasal. Petunjuk-petunjuk Goldman perlu dibaca ulang dan
dikembangkan untuk menghadapi sumber yang tidak berwajah ini.
Beo Stokastik dan Kefasihan yang Menipu
Emily Bender dan para
koleganya mengajukan kritik yang tajam terhadap model bahasa besar. Mereka
menyebutnya sebagai “beo stokastik”: sistem yang mampu menyusun kalimat yang
fasih berdasarkan pola statistik dari data dalam jumlah raksasa, tetapi tidak
memiliki pemahaman tentang makna dan tidak terhubung dengan kenyataan yang
dibicarakannya (Bender et al., 2021). Kefasihan itu, menurut mereka, dapat
menipu: manusia cenderung menganggap bahasa yang lancar sebagai tanda
pemahaman, padahal keduanya tidak selalu sejalan.
Kritik ini menyingkap persoalan epistemologis yang mendasar. Dalam
tradisi kita, kefasihan tidak pernah menjadi ukuran kebenaran. Seorang
periwayat hadis yang fasih tetapi diketahui tidak jujur atau lemah hafalannya
tidak diterima riwayatnya. Yang menentukan bukan keindahan bahasa, melainkan
integritas dan ketelitian sumber. Mesin yang fasih tetapi tidak dapat dimintai
pertanggungjawaban, dalam ukuran ini, tidak dapat menjadi otoritas. Ia dapat
menjadi alat yang berguna, tetapi alat tidak sama dengan otoritas.
Isnad sebagai Teknologi Epistemik
Di sinilah tradisi isnad
menemukan relevansinya yang paling segar. Jonathan Brown, dalam kajiannya
tentang warisan hadis, memperlihatkan bahwa sistem isnad bukan sekadar daftar
nama, melainkan sebuah teknologi epistemik yang sangat canggih untuk menimbang
kesaksian (Brown, 2009). Para ahli hadis mengembangkan kriteria untuk menilai
integritas moral periwayat, kekuatan hafalan dan ketelitiannya, kesinambungan
mata rantai, serta kesesuaian isi riwayat dengan riwayat lain yang lebih kuat.
Mereka juga menyusun ensiklopedia biografi para periwayat, sehingga setiap mata
rantai dapat diperiksa oleh generasi berikutnya.
Sistem ini memperlihatkan prinsip yang sangat relevan bagi zaman kita:
otoritas sebuah pengetahuan tidak terletak pada isinya semata, tetapi pada
jalan yang membawanya sampai kepada kita, dan jalan itu harus dapat ditelusuri
serta dipertanggungjawabkan. Ketika sebuah mesin memberikan jawaban tanpa dapat
menunjukkan jalannya, ia gagal memenuhi prinsip dasar ini.
Tentu, kita tidak dapat menerapkan kriteria isnad secara mentah-mentah
kepada mesin. Tetapi semangatnya dapat dihidupkan kembali dalam bentuk yang
baru: setiap informasi yang diperoleh dari mesin harus ditelusuri ke sumber
aslinya, diperiksa kebenarannya, dan dipertanggungjawabkan oleh manusia yang
memakainya.
Tiga
Bentuk Otoritas
Dari uraian di atas, saya ingin memetakan
tiga bentuk otoritas epistemik yang kini hidup berdampingan dalam pendidikan
kita.
Pertama, otoritas personal: otoritas guru, ulama, dan ahli yang dikenal
secara langsung. Kekuatannya terletak pada perjumpaan, keteladanan, dan
kemungkinan untuk bertanya dan dikoreksi. Kelemahannya, ia dapat berubah
menjadi kultus individu bila tidak diimbangi oleh pengujian.
Kedua, otoritas tekstual: otoritas kitab, buku, jurnal, dan dokumen
yang diakui. Kekuatannya terletak pada kestabilan dan kemungkinan untuk
diperiksa ulang. Kelemahannya, teks dapat dibaca secara keliru bila dilepaskan
dari tradisi penafsirannya.
Ketiga, otoritas algoritmik: otoritas yang secara diam-diam diberikan
kepada mesin pencari, sistem rekomendasi, dan model bahasa. Kekuatannya
terletak pada kecepatan dan keluasan akses. Kelemahannya, ia tidak berwajah,
tidak bersanad, dan sering tidak dapat dijelaskan. Bahayanya, otoritas ini
tumbuh tanpa disadari: murid mempercayai mesin bukan karena telah menimbangnya,
melainkan karena mesin selalu tersedia dan selalu menjawab.
Ketiga bentuk otoritas ini tidak harus dipertentangkan. Dalam keadaan
yang sehat, ketiganya saling mengoreksi: guru membantu murid membaca teks
dengan benar, teks menjadi ukuran untuk menguji pendapat guru, dan mesin dapat
membantu menemukan teks dan pendapat dengan lebih cepat. Masalah muncul ketika
salah satunya menelan yang lain. Pendidikan Islam perlu membantu murid
menyadari ketiga bentuk otoritas ini, menimbang kekuatan dan kelemahannya, dan
menempatkan masing-masing pada tempatnya, sebuah kerja yang, sekali lagi,
adalah kerja adab.
Fragmentasi Otoritas Keagamaan
Guncangan otoritas ini
sesungguhnya telah dimulai sebelum kecerdasan buatan hadir. Sejak media sosial
menjadi ruang utama percakapan keagamaan, otoritas keagamaan mengalami
fragmentasi. Seorang penceramah dengan jutaan pengikut dapat lebih didengar
daripada ulama yang menghabiskan puluhan tahun mendalami kitab. Popularitas,
kefasihan berbicara di depan kamera, dan kemampuan menyederhanakan persoalan
menjadi ukuran baru otoritas, menggeser ukuran lama berupa kedalaman ilmu dan
kesinambungan sanad.
Kecerdasan buatan memperdalam fragmentasi itu dengan cara yang lebih
halus. Kini, seseorang tidak perlu lagi mencari penceramah; ia cukup bertanya
kepada mesin, yang akan menjawab dengan nada netral dan meyakinkan, seolah-olah
tanpa kepentingan dan tanpa mazhab. Padahal, jawaban mesin dibentuk oleh data
yang dipelajarinya, dengan segala ketimpangan, bias, dan kekosongannya.
Khazanah keilmuan yang jarang didigitalkan, termasuk banyak karya ulama
Nusantara, mungkin hampir tidak terwakili. Otoritas algoritmik, dengan
demikian, bukan otoritas yang netral; ia mewarisi ketimpangan dari dunia yang
membentuknya.
Bayangkan seorang mahasiswa yang bertanya kepada mesin tentang hukum
zakat penghasilan. Mesin memberikan jawaban yang rapi, lengkap dengan pendapat
ulama dan dalil. Tetapi ketika dosennya bertanya, “Ulama yang mana? Dari kitab
apa? Bagaimana konteks fatwanya?”, mahasiswa itu terdiam. Ia memiliki jawaban,
tetapi tidak memiliki jalan menuju jawaban itu. Di sinilah tampak perbedaan
antara memiliki informasi dan memiliki ilmu: ilmu selalu menyertakan kesadaran
tentang dari mana ia datang dan bagaimana ia dapat diuji.
Mitos Mesin yang Menggantikan Guru
Neil Selwyn, dalam bukunya
tentang pertanyaan apakah robot akan menggantikan guru, mengingatkan bahwa
wacana tentang kecerdasan buatan dalam pendidikan sering dibangun di atas mitos
(Selwyn, 2019). Mitos itu menyatakan bahwa mengajar pada dasarnya adalah
menyampaikan informasi dan menilai jawaban, sehingga mesin yang lebih cepat dan
lebih murah akan menggantikan guru. Selwyn menunjukkan bahwa mengajar jauh
lebih dari itu: ia melibatkan hubungan, pertimbangan moral, kepekaan terhadap
konteks, dan tanggung jawab atas pertumbuhan manusia.
Gert Biesta, dari sudut filsafat pendidikan, menyebut pendidikan
sebagai “risiko yang indah” (Biesta, 2013). Pendidikan yang sejati tidak dapat
dijamin hasilnya, karena ia melibatkan perjumpaan antara manusia yang bebas.
Upaya untuk menghapus risiko itu, misalnya dengan mengubah pendidikan menjadi
proses yang sepenuhnya terukur dan terotomatisasi, justru menghapus apa yang
membuat pendidikan bermakna. Mesin dapat mengurangi ketidakpastian dalam
menyampaikan informasi, tetapi ia tidak dapat memikul risiko dan tanggung jawab
dalam membentuk manusia.
Merekonstruksi Sanad Keilmuan
Lalu, apa yang perlu dilakukan
pendidikan Islam? Saya ingin mengajukan gagasan tentang rekonstruksi sanad
keilmuan, yakni menghidupkan kembali semangat sanad dalam bentuk kecakapan yang
relevan bagi zaman algoritma.
Rekonstruksi itu mencakup tiga kecakapan. Pertama, kecakapan
menelusuri: kemampuan melacak setiap informasi ke sumber aslinya, membedakan
sumber primer dari sumber turunan, dan tidak berhenti pada jawaban yang tampak
meyakinkan. Kedua, kecakapan menimbang: kemampuan menilai kekuatan bukti,
kredibilitas sumber, dan kemungkinan bias, termasuk bias yang tertanam dalam
data dan algoritma. Ketiga, kecakapan mempertanggungjawabkan: kesediaan untuk
menyatakan dengan jujur dari mana pengetahuan diperoleh, termasuk bila ia
diperoleh dengan bantuan mesin, dan menanggung akibat dari penggunaannya.
Gagasan ini sejalan dengan apa yang saya kembangkan dalam Arah Baru
Metodologi Studi Islam, bahwa metode adalah sikap menguji setiap klaim
pengetahuan, bukan sekadar teknik (Tabrani ZA, 2015a), dan dalam Persuit
Epistemology of Islamic Studies, bahwa epistemologi Islam selalu bertanya
tentang sumber dan jalan pengetahuan, bukan hanya isinya (Tabrani ZA, 2015b).
Ia juga sejalan dengan kajian kami tentang konsep pendidikan kritis dalam
perspektif pendidikan Islam di era pendidikan 4.0, yang menekankan bahwa
kemajuan teknologi menuntut penguatan kesadaran kritis, bukan pelemahannya
(Idris et al., 2020).
Dalam praktik pembelajaran, ketiga kecakapan itu dapat dilatih dengan
cara yang sederhana. Murid dapat diminta untuk tidak hanya menyerahkan jawaban,
tetapi juga “sanad” jawabannya: dari mana ia memperolehnya, sumber asli mana
yang telah ia periksa, dan bagian mana yang ia peroleh dengan bantuan mesin.
Tugas semacam ini mengubah mesin dari jalan pintas menjadi bahan latihan, dan
mengubah kebiasaan menyalin menjadi kebiasaan menelusuri. Penilaian pun
bergeser dari hasil akhir menuju jejak penalaran.
Rekonstruksi sanad keilmuan juga menuntut kesiapan para pendidik.
Kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang peningkatan kompetensi dosen untuk
mendorong inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran menegaskan pentingnya
pengembangan profesional yang berkelanjutan (Riza et al., 2024). Di zaman
algoritma, pengembangan itu perlu mencakup literasi algoritmik: pemahaman
tentang cara kerja mesin, batas-batasnya, dan dampaknya terhadap cara murid
belajar.
Penutup: Sanad di Zaman Tanpa
Wajah
Para ulama terdahulu menjaga sanad karena mereka menyadari bahwa ilmu adalah amanah yang harus diterima dari tangan yang dapat dipercaya dan diteruskan kepada tangan yang dapat dipercaya. Di zaman ketika jawaban datang dari mesin yang tidak berwajah, amanah itu tidak hilang; ia justru semakin berat.
Tugas pendidikan Islam hari ini bukan menolak mesin, dan bukan pula menyerahkan otoritas kepadanya. Tugasnya adalah mendidik manusia yang mampu menempatkan setiap sumber pada tempatnya: menghormati guru tanpa mengkultuskannya, membaca kitab tanpa membekukannya, dan memakai mesin tanpa diperbudaknya. Manusia semacam itu adalah pewaris sejati tradisi sanad, meskipun ia hidup di zaman yang tidak lagi mengenal wajah sumbernya.
References
Bender, E. M., Gebru, T., McMillan-Major, A., & Shmitchell, S.
(2021). On the Dangers of Stochastic Parrots: Can Language Models Be Too Big?
Dalam Proceedings of the 2021 ACM Conference on Fairness, Accountability,
and Transparency (pp. 610–623).
https://doi.org/10.1145/3442188.3445922
Biesta, G. J. J. (2013). The Beautiful Risk of Education.
Boulder: Paradigm Publishers.
Brown, J. A. C. (2009). Hadith: Muhammad’s Legacy in the Medieval
and Modern World. Oxford: Oneworld.
Goldman, A. I. (2001). Experts: Which Ones Should You Trust? Philosophy
and Phenomenological Research, 63(1), 85–110.
https://doi.org/10.1111/j.1933-1592.2001.tb00093.x
Idris, S., Tabrani ZA, Sulaiman, F., & Amsori. (2020). Assessment
of Critical Education Concepts in the Perspective of Islamic Education. Dalam
A. Kusmawan et al. (Eds.), Emerging Perspectives and Trends in
Innovative Technology for Quality Education 4.0 (pp. 66–70). London:
Routledge.
Riza, S., Syarif, M., Mardatillah, F., Salam, A. J., Khafidah, W.,
& Yusuf, M. (2024). Improving Lecturer Competence to Encourage Innovation
and Creativity in Learning. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(1), 249–272.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i1.1078
Selwyn, N. (2019). Should Robots Replace Teachers? AI and the Future
of Education. Cambridge: Polity Press.
Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam.
Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Zagzebski, L. T. (2012). Epistemic Authority: A Theory of Trust, Authority, and Autonomy in Belief. New York: Oxford University Press.