BY: Tabrani. ZA
Pendidikan berfungsi
memberdayakan potensi manusia untuk mewariskan, mengembangkan serta membangun
kebudayaan dan peradaban masa depan. Di satu sisi, pendidikan berfungsi untuk
melestarikan nilai-nilai budaya yang positif, di sisi lain pendidikan berfungsi
untuk menciptakan perubahan ke arah kehidupan yang lebih inovatif. Oleh karena itu, pendidikan memiliki fungsi kembar
(Budhisantoso, 1992; Pelly, 1992).
Dengan fungsi kembar itu, sistem pendidikan asli di suatu daerah memiliki peran
penting dalam perkembangan pendidikan dan ke-budayaan.
Berbagai permasalahan pendidikan
yang dihadapi bangsa Indonesia adalah masih rendahnya mutu pendidikan. Masalah
lainnya adalah gagalnya sektor dalam menanamkan serta menumbuhkembangkan pendidikan nilai di sekolah. Hal ini terbukti
dari berbagai permasalahan seperti rusaknya lingkungan alam yang mengakibatkan
berbagai bencana alam seperti kekeringan berkepanjangan, banjir bandang,
kebakaran hutan, polusi udara, polusi tanah/air, dan terakhir luapan lumpur
Lapindo di Sidoarjo yang sudah dua tahun, sampai hari ini belum juga dapat
diatasi. Semua permasalahan ini hanya menghasilkan dan menyisakan kesengsaraan
rakyat Indonesia. Adimassana (2000) menambahkan bahwa salah satu penyebabnya
adalah akibat dari kegagalan sektor pendidikan dalam melaksanakan pendidikan
nilai di sekolah. Zamroni (2000:1) menge-mukakan bahwa pendidikan cenderung
hanya menjadi sarana “stratifikasi sosial” dan sistem persekolahan yang hanya “mentransfer”
kepada peserta didik, apa yang disebut sebagai dead knowled, yaitu
pengetahuan yang terlalu berpusat pada buku (textbookish), sehingga bagaikan
sudah diceraikan dari akar sumbernya dan aplikasinya. Lebih lanjut Suastra
(2005) mengatakan bahwa nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat asli yang penuh
dengan nilai-nilai kearifan (local genius) diabaikan dalam pembelajaran di
sekolah. Dengan demikian, pembelajaran menjadi ”kering” dan kurang bermakna
bagi siswa. Hal inilah yang perlu mendapat perhatian serius bagi para pengambil
kebijakan dan praktisi pendidikan di daerah.
Penentuan metode mengajar yang akan digunakan
seharusnya selalu diawali dari situasi nyata di dalam kelas. Bila situasi di
dalam kelas berubah maka metode mengajar pun juga harus berubah. Karena itulah
seorang guru sebagai ”pengendali” kegiatan belajar mengajar di dalam kelas
harus menguasai dan tahu kelebihan dan kekurangan beberapa macam teknik
pembelajaran dengan baik, sehingga guru mampu memilih dan menerapkan teknik
pembelajaran yang paling efektif untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan.
Perubahan situasi dan tujuan pembelajaran di dalam
kelas memerlukan kepekaan guru, artinya seorang guru harus mampu mendiagnosis
masalah yang muncul dalam kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Selain itu guru
juga dituntut mampu menganalisis dan mendeskripsikan akar penyebab dari masalah
serta mampu memilih pendekatan yang paling tepat untuk digunakan memecahkan
masalah tersebut.
Penelitian-penelitian yang berkaitan dengan perbaikan
kualitas pembelajaran juga harus berangkat dari permasalahan pembelajaran nyata
di dalam kelas, tidak hanya ‘melulu’ berangkat dari kajian yang bersifat
teoritis akademis tanpa mempertimbangkan permasalahan pembelajaran nyata di
dalam kelas, karena bisa jadi permasalahan pembelajaran di dalam kelas satu
dengan kelas lainnya berbeda walaupun dalam satu sekolah yang sama. Penelitian
yang dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran yang tidak diawali
dari permasalahan pembelajaran real yang dihadapi oleh guru dan siswa di dalam
kelas, menyebabkan temuannya tidak aplicable dalam kancah nyata.
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mengemban fungsi tersebut
pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana
tercantum dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan, di antaranya PP No.19 Tahun
2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Kedua perangkat hukum tersebut
mengamanatkan agar kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah dengan berpedoman pada Panduan Umum
yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Penerapan Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MPBS)
adalah bentuk alternatif otonomi pendidikan sebagai wujud reformasi pendidikan
di mana sekolah diberikan peluang yang sangat luas dalam mengelola sekolah
serta mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang
dimilikinya. Peluang inilah yang harus dimanfaatkan oleh para pengambil
kebijakan pendidikan di daerah dan para guru dalam rangka mengembangkan potensi
lokal dan sekaligus melestarikan nilai-nilai positif yang terkandung dalam
budaya bangsa kita.
Pembelajaran yang akan datang
perlu diupayakan agar ada keseimbangan/ke-harmonisan antara pengetahuan sains itu sendiri dengan
penanaman sikap-sikap ilmiah, serta nilai-nilai kearifan lokal yang ada dan
berkembang di masyarakat. Oleh karena itu,
lingkungan sosial-budaya siswa perlu mendapat perhatian serius dalam mengembangkan pendidikan sains di
sekolah karena di dalamnya terpendam sains asli yang dapat berguna bagi kehidupannya.
Dengan demikian, pendidikan sains akan betul-betul bermanfaat bagi siswa itu
sendiri dan bagi masyarakat luas. Hal ini
sesuai dengan pandangan reformasi pendidikan sains dewasa ini yang menekankan
pentingnya pendidikan bagi upaya meningkatkan tanggung jawab sosial.
Berdasarkan usaha reformasi ini, tujuan pendidikan tidaklah hanya untuk meningkatkan
pemahaman terhadap materi saja, tetapi yang lebih penting juga adalah bagaimana
memahami kehidupan manusia itu sendiri. Bagaimana manusia membuat pemahaman
tentang dunia alamnya dan bagaimana mereka berinteraksi dengan keseluruhan tatanan
makrokosmos sangat ditentukan oleh
pandangan mereka tentang dunia dan nilai-nilai universal.{Ђ}