Seiring perkembangan zaman dunia pendidikan pun mengalami perubahan yang sangat drastis termasuk pendidikan Indonesia. Pendidikan Indonesia semakin berkembang dari tahun ke tahun, kebijakan-kebijakan pemerintah terbukti membawa berbagai perubahan di pendidikan Indonesia. Akan tetapi dari berbagai macam kebijakan yang diambil terdapat pro dan kontra, tapi hal ini patut dimaklumi mengingat di dunia ini tiap individu ataupun golongan memiliki pola pikir yang berbeda-beda. Hal tersebut sesuai dengan wilayah Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama dan golongan dan tentu saja perbedaan tersebut sulit untuk dihindari.
Pendidikan Indonesia mulai diperhatikan oleh pemerintah, pemerintah sudah serius menangani masalah pendidikan Indonesia. Terbukti dari 20% APBN ditujukan untuk kepentingan bidang pendidikan. Kita patut memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena hal tersebut.
Sekarang ini pendidikan di beberapa daerah di Indonesia sudah menjalangkan pendidikan gratis. Hal ini membawa dampak positif khususnya bagi para masyarakat yang memiliki tingkat perekonomian rendah. Mereka sudah bisa mengecap dunia pendidikan yang dulu bagi setiap orang dianggap mahal dan timbul fenomena dan pradigma bahwa pendidikan hanya milik orang kaya, orang miskin dilarang sekolah.
Pendidikan di Indonesia merupakan sebuah polimik yang tidak akan kunjung habis. Saat ini banyak instansi yang menyindir dan mempertanyakan “Apakah kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah di bidang pendidikan berbanding lurus dengan hasil yang diharapkan?”.
Bagi para pendidik yang memenuhi kualifikasi diberikan penghargaan berupa gaji dua kali gaji pokok ketika mereka telah menyandang gelar guru atau pengajar profesional. Para pengajar, pendidik berbondong-bondong untuk meraih status dan penghargaan tersbut tanpa memikirkan “Apa mereka layak mendaptkan hal tersbut?”.
Tidak sedikit dari beberapa guru yang telah mendapatkan status tersebut melalui prosedur yang telah ditentukan. Akan tetapi masyarakat bayak yang resah melihat kenyataan guru yang telah mendapatkan status sebagai guru professional ternyata tidak memperlihatkan perubahan yang signifikan bagi perkembangan peserta didik mereka. Sebut saja membuat perangkat pembelajaran mereka tidak ahli bahkan ada yang tidak bisa membuat perangkat pembelajaran sama sekali.
Sistem penilaian atau penentuan kelulusan Ujian Nasional juga merupakan problem yang tidak kalah pentingnya. Mengingat penentuan kelulusan bukan lagi hanya ditentukan oleh Ujian Akhir Nasional akan tetapi juga dipengaruhi hasil belajar para peserta didik di sekolah mereka masing-masing dengan melihat nilai Rapor mereka. Karena guru malu ketika ada siswa mereka tidak lulus maka ditempu segala cara agar anak didik mereka lulus. Kepala Sekolah malu, Kepala Dinas malu, Bupati malu, dan Gubernur malu ketika wilayah yang mereka pimpin banyak siswa mereka yang tidak lulus sehingga merekapun memberikan isyarat agar para siswa tersebut bisa lulus dengan istilah “Main cantik”.
Mau dikemanakan negeri ini? Karena mereka malu, sehingga menempuh segala cara agar mendapat penghargaan yang layak tanpa peduli dosa apa yang telah mereka perbuat.
Budaya malu memang sangat perlu dilestarikan akan tetapi malu pada tempat yang tidak seharusnya adalah perbuatan yang sungguh tidak pantas dilakukan oleh para oknum yang bekerja di dunia pendidikan. Sebagai pendidik perbanyaklah Istigfar karena dosa yang kita perbuat tidaklah sedikit, jangan sampai amal jariyah(Ilmu yang bermanfaat) yang Anda harapkan dari mengjar malah terjadi sebaliknya Dosa Jariyah (Dosa yang turun temurun Anda ajarkan).{Ђ}
Sumber: http://www.artikelind.com/2012/04/pendidikan-indonesia.html