By. Tabrani. ZA
Pendidikan pada hakikatnya adalah proses
pematangan kualitas hidup. Melalui proses tersebut diharapkan manusia dapat
memahami apa arti dan hakikat hidup, serta untuk apa dan bagaimana menjalankan
tugas hidup dan kehidupan secara benar. Pendidikan merupakan suatu elemen yang
sangat penting bagi manusia, sebab pendidikan berperan sebagai sarana untuk
menciptakan manusia yang unggul dan beradab. Pendidikan diyakini sebagai upaya
yang paling mendasar dan strategis sebagai wahana penyiapan Sumber Daya Manusia
dalam Pembangunan. Pendidikan juga merupakan cara untuk membantu dalam
membangun masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera (James Tooley, 2013:
1). Pendidikan tidak bisa hanya dipandang sebelah mata, sebab pendidikan
merupakan fondasi dalam membangun wawasan masyarakat sehingga terciptalah
Sumber Daya Manusia yang akan Memajukan dan Membangun Daerahnya berlandaskan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Iman dan Ketakwaan.
Pengertian mutu memiliki konotasi yang
bermacam-macam tergantung orang yang memakainya. Kata mutu diambil dari bahasa
latin “Qualis” yang artinya what kind of (tergantung dengan kata apa yang
mengikutinya). Sallis (2003) mengemukakan bahwa mutu adalah konsep yang absolut
dan relatif. Mutu yang absolut adalah mutu yang mempunyai idealisme tinggi dan
berstandar tinggi yang harus dipenuhi, dengan sifat produk bergengsi yang
tinggi. Sedangkan mutu relatif adalah sebuah alat yang sudah ditetapkan dan
harus memenuhi standar yang telah dibuat. Menurut undang-undang RI Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas, pasal 1 ( ayat 1
dan 4), bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
akhlak mulia, pengendalian diri, kecerdasan, keperibadian, serta keterampilan
yang diperlukan untuk dirinya, masyarakat, bangsa dan juga negara”.
Mutu
di bidang pendidikan meliputi 4 mutu input, proses, output, dan outcome, yaitu:
- Input
pendidikan dinyatakan bermutu apabila telah berproses.
- Proses
pendidikan bermutu jika mampu menciptakan suasana yang aktrif, kreatif dan
juga menyenangkan.
- Output
dinyatakan bermutu jika hasil belajar dalam bidang akademik dan
nonakademik siswa tinggi.
- Outcome
dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji
yang wajar, dan semua pihak mengakui kehebatannya lulusannya dan merasa
puas.
Pendidikan yang bermutu adalah titik tolak
sebuah tatanan kehidupan bermasyarakat yang cerdas dan berperadaban tinggi.
Untuk mencapai tingkat tatanan kehidupan yang demikian, dibutuhkan Sumber Daya
Manusia yang bermutu dan memiliki kompetensi unggulan, terutama dalam hal
kemampuan berpikir dan berorientasi kepada kerja pikiran dan bukan semata
kemampuan kerja otot, emosional, individualistis dan materialistik semata.
Dengan demikian restrukturisasi pendidikan mutlak harus dilakukan. Pendidikan
haruslah diarahkan pada upaya menciptakan situasi agar siswa mampu belajar dan
memiliki kemampuan berpikir tahap tinggi. Untuk mencapai kondisi tersebut
pendidikan saat ini haruslah menekankan pada upaya pembentukan kompetensi siswa
yang didahului oleh perubahan radikal atas budaya mengajar saat ini.
Pendidikan bermutu adalah pendidikan yang
mampu melakukan proses pematangan kualitas peserta didik yang dikembangkan
dengan cara membebaskan peserta didik dari ketidaktahuan, ketidakmampuan,
ketidakberdayaan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan dari buruknya akhlak dan
keimanan. Pendidikan yang
bermutu lahir dari sistem perencanaan yang baik dengan materi dan sistem kelola
yang baik dengan komponen pendidikan yang bermutu.
Pendidikan sangatlah di perlukan bagi
siapapun dan dimanapun dia berada, namun jika posisi kita berada di salah satu
ruang lingkup sebuah instansi pendidikan tentunya kita menginginkan
terbentuknya sebuah sistem pendidikan yang bermutu, baik itu dari sisi pendidik
dan juga dari sisi peserta didik.
Membangun pendidikan yang bermutu di Indonesia
khususnya di Aceh adalah sebuah keharusan yang mendesak untuk dilaksanakan oleh
segenap komponen masyarakat yang menginginkan kemajuan dan perubahan di negeri
tercinta ini. Dari tataran top leader hingga lapisan low end
harus bahu membahu mencurahkan segenap pemikiran, tenaga dan ide-ide
konstruktif, menyatukan visi dan misi serta memadukan segenap perbedaan dan
keanekaragaman menuju satu tujuan bersama yaitu kehidupan masyarakat yang
layak, cerdas dan bermutu.
Pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu
melakukan proses pematangan kualitas peserta didik yang dikembangkan dengan
cara membebaskan peserta didik dari ketidaktahuan, ketidakmampuan,
ketidakberdayaan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan dari buruknya akhlak dan
keimanan. Pendidikan yang bermutu lahir dari sistem perencanaan yang baik
dengan materi dan sistem kelola yang baik dengan komponen pendidikan yang
bermutu.
Materi pelajaran yang baik dan harus dilakukan
guna mencapai tercapainya pendidikan yang bermutu ialah materi pelajaran yang
dirasakan manfaatnya oleh peserta didik, baik dirasakan langsung maupun
kemudian hari, materi pelajaran tersebut harus memberikan wawasan yang bersifat
meningkat secara terus-menerus, materi pelajaran tersebut harus memberikan
semangat,motivasi,dan kreativitas berpikir bagi peserta didik.
- Perencanaan
pendidikan yang baik tidak hanya dimaksudkan untuk menetak dan
mempersiapkan masa depan peserta didik agar mereka dapat hidup dengan baik
di zamannya, tapi juga mempersiapkan dan membekali mereka ketika manusia
mwnghadap tuhannya.
- Tata
kelola yang baik adalah sistem tata kelola dengan menggunakan
prinsip-prinsip yang bersifat komprehensif atau utuh, artinya pembangunan
pendidikan bukan meningkatkan anggara saja tapi juga memperhatikan
kualitas guru budaya belajar peserta didik, sarana prasarana belajar,
managemen pendidikan , kebijakan dan program, serta produk dan daya dukung
lingkungan. Tata kelola pendidikan dilakukan dengan memperhatikan
keterkaitan antarfungsi dan peran antar komponen yang satu dengan yang
lain. Tata kelola yang baik juga harus bersifat terukur, artinya uang yang
diberikan oleh oleh orangtua peserta didik berubah menjadi sikap,
pemikiran dan periaku yang bagaimana. Selain itu sistem tata kelola juga
harus berkesinambungan, artinya memperhatikan prinsip keseimbangan antara
kekuatan satu komponen dengan komponen lainnya.
- Pendidikan
yang bermutu juga dari guru yang bermutu. Guru yang bermutu paling tidak
harus menguasai materi ajar, metodologi, sistem evaluasi, dan psikologi
belajar. Guru yang baik bukan sekadar guru yang pintar, tapi guru yang
memintarkan peserta didik. Guru yang baik bukan sekadar guru yang
berkarakter, tapi guru yang mampu membentuk karakter yang baik bagi
peserta didiknya. Selain itu, Guru sebagai tumpuan terciptanya pendidikan
yang bermutu harus selalu mengembangkan kemampuan dan keprofesionalanya.
Pendidikan yang bermutu diawali dari guru yang bermutu. Guru yang bermutu
adalah guru yang selalu melakukan refleksi terhadap apa yang telah
dilakukanya pada saat proses pembelajaran dan melakukan perbaikan serta
mengembangkan ide-ide inovatif dibidang pendidikan.
- Mengingat
guru harus mampu mengembangkan pembelajaran dengan beragamnya latar
belakang kemampuan, pemahaman, mengalaman minat, motivasi, gaya, dan
kecepatan belajar para peserta didik bisa dengan melakukan strategi
pembelajaran yang efektif misalnya dengan metode mengajar berperan untuk
menyinergikan beragamnya potensi atau kemampuan, minat karakteristik
pengalaman, kebutuhan, kebiasaan, dan gaya belajar peserta didik, bisa juga
dengan mengembangkan pola pembelajaran antara lain ketika guru mampu
memosisikan peserta didik sebagai manusia yang penting, berharga, dan
berkemampuan, guru juga harus mampu menguasai dan menamkan daya pengaruh
dengan menciptakan suasana yang menyenangkan, guru menggunakan variasi
model pembelajaran yang menggabungkan sistem pembelajaran yang bersifat
klasikal dengan pola belajar individual melalui pola belajar tuntas,
selain itu juga perlu pengembangan sistem evaluasi.
Untuk mendukung tercapainya pola penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu, pimpinanan lembaga pendidikan mesti melakukan
langkah-langkah yang lebih efektif, efisien, dan produktif. Para penyelenggara
pendidikan setidaknya mampu
memberdayakan lembaganya sesuai dengan kondisi dan kemampuannya. Para
penyelenggara pendidikan setidaknya mampu memberi pupuk secara tepat epada
lembaga yang dianggap sehat dan mengobati lembaganya yang dianggap berpenyakit.
Untuk mengtahui hal itu, para pimpinan lembaga pendidikan harus melakukan
analisis secara tepat. Supaya pimpinan bisa melakukan treatment secara tepat.
Untuk memenangkan persaingan, para penyelenggara
pendidikan harus memiliki spirit selalu berada di depan perubahan dengan
jaminan bahwa mereka akan sampai lebih dulu digaris finis. Oleh karena itu, para
penyelenggara pendidikan setidaknya memiliki sikap kompetitif dalam menjalankan
tugas kelembagaanya. Misalnya memiliki komitmen untuk tetap melakukan yang
terbaik dan tetap memperjuangkan keunggulan dan titik kesempurnaan, berpegang
teguh pada prinsip kejujuran, profesionalisme, dan keterpecayaan. Memiliki
prinsip selalu berada di depan, visioner, cermat, penuh perhitungan,
berorientasi pada prinsip-prinsip kebaikan, peka terhadap tuntunan aspirasi.
Pendidikan yang bermutu adalah titik tolak
sebuah tatanan kehidupan bermasyarakat yang cerdas dan berperadaban tinggi.
Untuk mencapai tingkat tatanan kehidupan yang demikian, dibutuhkan Sumber Daya
Manusia yang bermutu dan memiliki kompetensi unggulan, terutama dalam hal
kemampuan berfikir dan berorientasi kepada kerja pikiran dan bukan semata
kemampuan kerja otot, emosional, individualistis dan materialistik semata.
Dengan demikian restrukturisasi pendidikan
mutlak harus dilakukan. Pendidikan haruslah diarahkan pada upaya menciptakan
situasi agar siswa mampu belajar dan memiliki kemampuan berfikir tahap tinggi.
Untuk mencapai kondisi tersebut pendidikan saat ini haruslah menekankan pada
upaya pembentukan kompetensi siswa yang didahului oleh perubahan radikal atas
budaya mengajar saat ini.
Restrukturisasi dibidang pendidikan untuk
menciptakan pendidikan yang bermutu dapat dilakukan melalui seleksi yang ketat
pada calon guru, dan calon guru yang direkrut haruslah benar-benar memiliki
kecerdasan tinggi yang dapat diketahui dari hasil tes akademik yang diumumkan secara
transparan kepada masyarakat. Tes akademik dan tes performance secara berkala
juga dapat diterapkan pada guru yang telah berstatus PNS guna mengetahui sejauh
mana perkembangan dan kemajuan akademiknya sehingga fungsi kontrol dan kendali
mutu dapat berjalan sebagaimana mestinya.{Ђ}
Pages:
1
2
3