Pendidikan itu apa, bagaimana dan mengapa ada serta perlu? Saat kejahatan luar biasa seperti pemerkosaan dan pembunuhan sanggup dilakukan oleh makhluk yang menyebut dirinya manusia, pendidikan menjadi seperti ilusi. Manusia sebagai pelaku seperti hanya mengenal bahasa kekerasan, bukan cinta. Guru ibarat ilusionis yang punya trik-trik untuk buat kagum penontonnya, walau trik itu sebenarnya bisa dipelajari semua orang dengan latihan. Lalu murid, apakah seperti benda mati yang menjadi bagian dari ‘permainan’ sang guru? Saat menjadi murid, saat menjadi guru, pemikiran saya masih idealis bahwa pendidikan ada memang untuk kebaikan seorang manusia. Pendidikan memberi aturan bagaimana selayaknya seseorang harus berperilaku, hidup dengan rutinitas dan harmonis dengan sesama manusia. Namun, setelah melihat dan mendengar adanya kasus pemerkosaan dan pembunuhan dilakukan para pelajar, rasanya makna pendidikan itu semakin kabur. Ilusi.
Apakah yang tertinggal dalam benak seseorang saat melakukan perbuatan jahat pada orang lain? Penyesalan? Rasa puas? Barangkali perbedaan rasa itu yang menjadikan seseorang itu jahat atau baik: sesal bagi orang baik dan puas bagi orang jahat. Maka saat dalam pemberitaan disebutkan para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak-anak perempuan dibawah umur hanya mengatakan penyesalan tanpa disertai dengan perilaku menyesal, sebagai seorang ibu merasa geram dan marah. Lalu beberapa minggu kemudian, muncul pernyataan dari KPAI bahwa para pelaku yang dianggap dibawah umur, berhak memiliki masa depan. Maka mereka patut diberi pendidikan layak.
Pertanyaannya kemudian: setelah diberi pendidikan yang ‘dianggap’ layak maka kemanakah mereka diberi ruang hidup? Jika para pelaku dikembalikan ke tempat asal mereka, maka semakin jelaslah ilusi pendidikan itu. Sebab pendidikan bukan sekedar memberi tahu mereka apa yang seharusnya dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Sebuah ruang hidup menjadi guru terbaik bagi mereka. Lingkungan sekitar di Rejang Lebong, Kecamatan PUT, Bengkulu dikenal sebagai wilayah rawan kriminalitas. Maka pendidikan saja lantas mengembalikan mereka pada ruang hidup penuh kejahatan, sama saja seperti membuang mereka ke kubangan lumpur, berbicara dengan bahasa yang ada di sana, bahasa kekerasan. Bukan cinta.
Lantas, apa beda pendidikan berkualitas dan tidak? Sejauh pengalaman saya pada masa lalu di bidang pendidikan, sekolah berkualitas mengajarkan respect atas dasar cinta sesama manusia, pada Tuhan, pada segala hal yang ada di bumi ini. Hal yang tak diperoleh di sekolah abal-abal. Baiknya perilaku seseorang adalah bagaimana ia menaruh respect pada orang lain sebagaimana ia menghargai dirinya sendiri. Saat pelaku sanggup melakukan tindakan kriminal seperti itu, dimanakah respect-nya? Awalnya, diduga ada pembiaran berlarut-larut pada tindakan bullying, seolah-olah manusia lain, terutama perempuan, pantas diolok-olok, direndah-rendahkan, dihina-hinakan.
Pola pikir bahwa orang jahat bisa menjadi baik sangatlah naif. Maka, peristiwa di Lapas Banceuy, adanya dugaan penganiayaan pada para narapidana bukanlah hal aneh. Kalaupun dugaan itu benar, sepertinya para sipir hanya berkomunikasi dengan bahasa para pelaku kejahatan, bahasa kekerasan. Kita harus bisa memposisikan diri sebagaimana orang yang tumbuh, kembang, sosialisasi didalam lingkungan yang buruk. Bentukannya tentu beda dengan orang yang tumbuh besar dalam lingkungan kondusif, aman nyaman dan sejahtera bahagia. Namun, bagaimanapun jahat perangai para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu, bolehlah kita berharap hal positif. Mari berdoa saja, di tempat rehabilitasi nanti, para pelaku bertemu dengan guru-guru luar biasa bak ilusionis yang bukan saja memukau penonton, berhasil mengubah masa depan buruk bagi mereka menjadi lebih terang benderang. Tapi juga beri perubahan mendasar pada lingkungan hidupnya kelak. (ratih karnelia)
Sumber: http://suaraperempuan.or.id/suara-maki/29-bangkit-dari-kegelapan,-ilusi-pendidikan-bagi-pelaku-kejahatan.html