Gender merupakan persoalan sensitif yang
senantiasa menjadi perbincangan melintasi paroh klimaks peradaban yang semakin
menjulang. Secara bahasa, gender berasal dari bahasa Inggris, yaitu,
gender yang sering kali disamakan dengan seks (jenis kelamin - laki-laki dan
perempuan). Namun lambat laun gender kemudian muncul sebagai persoalan yang
berkenaan dengan proses peran antara wanita dan laki-laki. Hal yang demikian menjadi wacana yang sudah sejak
lama menjadi perbincangan publik, terutama ketika pembagian peran tersebut
tidak proporsional dan dehumanistis.
Perbincangan wacana tersebut bermula dari konstruk
yang tidak berimbang dari berbagai komponen kehidupan, diantaranya adalah,
ajaran agama, budaya dan politik . Tiga sisi kehidupan ini seringkali dianggap sebagai
titik yang merembeskan bias-bias gender yang kemudian mengalienasi perempuan
dalam ruang geraknya yang berkaitan dengan peran dan kebebasannya. Jika mau
lebih sederhana, sejatinya wacana gender merupakan kulminasi dari kesadaran
kaum wanita terhadap hak-haknya yang dilecehkan . Dilecehkan dalam artian tidak
terpenuhi hak-hak mereka karena sebuah kepentingan yang dilegalkan secara umum
oleh pihak tertentu dalam hal ini kepentingan kaum laki-laki (patriarchal
purpose).
Tekanan tersebut menempatkan para wanita terhimpit
dalam sebuah keganjilan yang menguntungkan pihak laki-laki. Kemudian pada
akhirnya mencuatlah gerakan-gerakan yang mencoba merekonstruksi penataan
kemanusiaan yang lebih humanis dengan cara mempertanyakan pandangan umum yang
telah bergulir. Pemenuhan hak bagi setiap individu adalah keniscayaan.
Karenanya jika gerakan gender di atas mencuat dari sebuah tekanan adalah hal
yang wajar.
Namun kenyataannya, kewajaran tersebut menjadi
sebuah perbincangan panjang, mengingat halayak umum mempunyai pola pandang yang
beragam. Sebagian ada yang dengan mudah menganggukan kepala pertanda setuju,
sebagian yang lain mencoba mementahkan, lalu kemudian juga menggulirkan
komentarnya. Masing-masing kubu mempunyai komentar-komentar filosofis, tidak
bisa disisihkan dan diabaikan. Mau tidak mau pertarungan itu terus bergulir,
seiring dengan semakin kompleksnya beragam pola pandang yang majemuk.
Perdebatan itu bila didekati lebih detil akan
menghantarkan pada siklus perdebatan yang bertumpu pada tiga titik perhatian
yaitu, ruang politik, budaya dan ekonomi. Tri pusat perhatian inilah bertolak
wacana gender ke ruang publik. Hal itu menandakan bahwa pada tiga titik inilah
status kaum wanita dalam kaitannya dengan hak-hak mereka terabaikan. Kaum
laki-laki pada tiga titik ini dianggap mempunyai otoritas dan kesempatan yang
dominan, sehingga pada kesempatan tertentu membuat gerah kaum wanita. Bertolak
dari tiga titik start gender diatas, maka gender merupakan persoalan umum yang
menjangkiti setiap kelompok masyarakat, suku, Negara atau bahkan agama. Kemungkinan
munculnya wacana ini bisa berkecambah di mana saja selagi disitu ada perempuan
dan ketidakadilan. Indonesia sebagai bagian dari sebuah Negara yang di dalamnya
terdapat wanita memungkinkan berkecambahnya wacana ini. Tentunya ketidak puasan
serta ketimpangan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik yang
disadari ataupun yang tidak, mempunyai potensi memunculkan wacana gender.
Perbedaan tempat dan lingkungan tentunya juga
memberikan corak wacana gender yang berbeda, walau secara garis besar
substansialnya hampir mempunyai titik persamaan. Apa yang digulirkan di Eropa
dengan gender yang bergulir di Indonesia tentunya mempunyai corak yang berbeda.
Di dalamnya ada tekanan-tekanan yang variatif, hal itu sangat terkait dengan
kultur lokal atau lingkungan kaum wanita sebagai personal yang memperjuangkan
haknya. Bermula dari asumsi ini, maka kemudian sangat penting mengetahui
karakteristik gender pada setiap lingkup tertentu. Berikutnya, Islam menjadi
bagian yang ikut serta memberikan masukan terhadap beberapa problem terkait
dengan gender. Namun Islam bukanlah bagian dari salah satu bagian yang
mengiyakan ataupun yang beroposisi, karena memang Islam adalah kebenaran yang
terbuka bagi siapa dan apapun.
Artinya Islam akan memberikan dialog secara
terbuka guna menuntaskan persoalan yang melilit kaum wanita. Islam dengan
seperangkat instrumen yang mendampinginya memungkinkan menjawab wacana gender
secara tuntas, karena dengan al-Qur’an dan Sunahnya sebagai korpus terbuka,
segala persoalan merupakan bagian yang dibicarakan di dalamnya.
Sumber: https://www.kompasiana.com/ach.tijani/gender-dalam-perbincangan-islam-dan-tradisi-lokal_55007070813311275efa79c5
Referensi Tambahan
Abdul Moqsit Ghozali, Badriyah Fayumi,
dkk, Tubuh, Seksualitas, dan
Kedaulatan Perempuan; Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda, Cirebon:
Rahima. 2002.
Christina Siwi Handayani, Gadis Arivia,
dkk, Subyek yang Dikekang;
Pengantar ke Pemikiran Julia Kristeva, Simone de Beauvoir Michel Foucault,
Jacques Lacan, Jakarta: Komunitas Salihara. 2013.
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme
dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan
Konseling, 3(1), 96-113.
Irwan Abdullah, Nasaruddin Umar,
dkk, Islam dan Konstruksi
Seksualitas, Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga. 2001.
Jeremy R. Carette (ed.), Agama, Seksualitas, Kebudayaan; Esai,
Kuliah, dan Wawancara Terpilih Michel Foucault, Yogyakarta: Jalasutra.
2011.
Jurnal Perempuan edisi 15, “Wacana Tubuh
Perempuan”. 2001.
Jurnal Perempuan edisi 71, “Perkosaan dan Kekuasaan”. 2011.
Jurnal Perempuan edisi 77, “Agama dan Seksualitas”. 2013.
remotivi.com, “Perempuan tanpa Otonomi; Wajah Ideologi Dominan dalam Sinetron Ramadhan”. 2014.
remotivi.com, “Perempuan tanpa Otonomi; Wajah Ideologi Dominan dalam Sinetron Ramadhan”. 2014.
Michel Foucault, Kuasa/Pengetahuan, Yudi Santosa
(penerj.), Yogyakarta:
Bentang Budaya. 2002.
Mochamad Sodik (ed.), Telaah Ulang Wacana Seksualitas,
Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga. 2004.
Musradinur
& Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam
Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan
Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on
Education 2015.
Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Tabrani. ZA & Hayati.
(2013). Buku Ajar Ulumul Qur`an (1). Yogyakarta:
Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on
the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical
Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan
Konseling, 1(2),
99-112.
Tabrani.
ZA. (2008). Mahabbah dan Syariat. Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani.
ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami
Press
Tabrani. ZA. (2011).
Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal
of Democracy, 17(2), 99-113
Tabrani. ZA. (2011). Nalar
Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik
Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani.
ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di
Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1
Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2012). Future
Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy,
18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2012). Hak
Azazi Manusia dan Syariat Islam di Aceh. Makalah disampaikan pada International
Conference Islam and Human Right, MSI UII April 2012, 281-300
Tabrani.
ZA. (2013). Kebijakan Pemerintah dalam
Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2),
65-84
Tabrani.
ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi
Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani.
ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi
Islam. Banda Aceh: SCAD
Independent
Tabrani.
ZA. (2013). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal
Sintesa, 13(1), 91-106
Tabrani.
ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama
dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani.
ZA. (2014). Buku Ajar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Bahan Ajar untuk
Mahasiswa Program Srata Satu (S-1) dan Program Profesi Keguruan (PPG)). Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Tabrani.
ZA. (2014). Dasar-Dasar Metodologi
Penelitian Kualitatif. Yogyakarta:
Darussalam Publishing
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner
(Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2),
127-144.
Tabrani.
ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan
Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura,
13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2014). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir
Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1),
19-34
Tabrani.
ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi
Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani.
ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi
Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani.
ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru
Metodologi Studi Islam). Yogyakarta:
Penerbit Ombak
Tabrani.
ZA. (2016). Aliran Pragmatisme dan
Rasionalisasinya dalam Pengembangan Kurikulum 2013, dalam Saifullah Idris
(ed.), Pengembangan Kurikulum: Analisis Filosofis dan Implikasinya dalam
Kurikulum 2013, Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press 2016
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis
Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal
Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 2(2), 130-146.
Tabrani.
ZA. (2016). Transpormasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah Singkat
Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i- International
Journal of Government and Social Science, 2(1), 41-60
Walidin, W., Idris, S
& Tabrani. ZA. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Grounded
Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press