Seksualitas dan Perempuan

Oleh: Poedjiati Tan - www.konde.co

Dalam sebuah diskusi di group facebook, ada seorang laki-laki mengatakan bahwa perempuan itu tidak mengutamakan seks dalam relasinya. Berbeda dengan laki-laki yang mengutamakan seks dalam berelasi.
Saya jadi ingat sebuah film yang pernah saya tonton judulnya Hysteria dibuat tahun 2011 dengan setting di Inggris tahun 1880, yang menceritakan kebanyakan perempuan di Inggris memiliki Hysteria. dr. Darlymple meyakini bahwa untuk menyembuhkan penyakit itu, perempuan harus diberikan ‘rangsangan halus’ di daerah kewanitaannya sampai mereka bisa merasakan orgasme. 
Kesimpulan dari film ini adalah bahwa Penyakit ‘Hysteria’  merupakan salah satu efek pengekangan perempuan dalam urusan domestik (rumah tangga), perempuan digambarkan tidak mendapatkan kebahagiaan utuh dalam ‘urusan ranjang’ mereka tidak pernah merasakan orgasme karena keegosian pria, sehingga dia membutuhkan terapi yang dilakukan oleh dr. Darlymple.

Risih Membicarakan Seksualitas Perempuan
Seperti halnya perempuan di Indonesia yang selalu malu, risih dan merasa tidak pantas membicarakan seks apalagi berbicara mengenai kenikmatan seks secara terbuka. Perempuan  Indonesia yang telah menikah seringkali menerima dan pasrah ketika dalam berhubungan seks dengan suaminya meskipun tidak pernah merasakan orgasme.
Ketertindasan perempuan dalam hubungan seksual terlihat  ketika istri harus melayani suami meskipun dia belum mengalami lubrikasi. Ini menunjukkan bahwa suami tidak peduli dengan kondisi istri dan ini mengakibatkan penderitaan fisik bagi istri. Hubungan seksual yang diakhiri tanpa memberikan kesempatan bagi istri untuk merasakan orgasme juga sering terjadi. Selain itu sering pula seorang istri harus melayani suami padahal dia sedang haid atau mengalami keputihan yang akibatnya membahayakan jiwa perempuan karena organ perempuan rentan infeksi. 
Tidak sedikit seorang istri yang harus melayani suami selagi menopause dengan sindroma menopause tanpa menggunakan pelicin. Bahkan mereka tidak dapat menolak ketika suaminya mengingkan hubungan seks meskipun dia sendiri sedang tidak menginginkannya. Penderitaan yang dialami perempuan dalam melakukan hubungan seks jarang sekali terungkap kepermukaan. Karena para perempuan malu kalau harus mengungkapkan hubungan seksualnya dengan orang lain. Ajaran yang telah diajarkan turun menurun dari para orangtua ke anak perempuannya adalah tugas perempuan adalah melayani dan menyenangkan suami.
Para orangtua tidak pernah mengajarkan bagaimana melakukan hubungan seks yang nikmat kepada anak perempuannya atau bagaimana menikmati hubungan seksual yang menyenangkan. Mereka merasa malu atau risih untuk mengajarkan itu semua. Atau mereka terutama orangtua perempuan (ibu) sendiri mungkin tidak pernah mengalami bagaimana rasanya orgasme, dimana letak kenikmatan berhubungan seksual. Sehingga mereka tidak bisa mengajarkan bagaimana seksual yang nikmat itu.
Kita tidak pernah membicarakan secara baik dan benar tentang kenikmatan seks pada perempuan dan bagaimana caranya agar perempuan dapat menikmatinya. Pelajaran tentang seksualitas dibicarakan dengan malu-malu dan seakan-akan tabu untuk dibicarakan. Perempuan yang belum menikah seperti pantang membicarakan seksualitas, yang telah menikah mereka hanya diajarkan bagaimana menggunakan kontrasepsi atau KB apa yang cocok buat mereka, tanpa pernah membicarakan bagaimana perempuan juga berhak untuk merasakan kenikmatan seksual dan bisa merasakan kenikmatan seksual. Sehingga menimbulkan mitos bahwa perempuan tidak menyukai seks atau mementingkan seks.
Bahkan ketika saya mencoba melihat buku-buku mengenai seks di toko buku, saya tidak mendapat sesuatu yang baru. Semua buku seks mengajarkan sesuatu yang sesuai dengan agama atau norma yang berlaku di masyarakat. Kenikmatan seksual seorang perempuan hanya bisa dicapai apabila mereka melakukan dengan seorang laki-laki dalam sebuah perkawinan. Bahkan ada sebuah buku yang tidak menyinggung sama sekali tentang kenikmatan seorang perempuan, yang dikatakan mengenai hubungan seks adalah bahwa perempuan itu ibarat ladang yang harus ditanami oleh laki-laki.
Dalam semua buku tentang seksualitas dan kenikmatan yang saya baca tidak satupun yang menyebutkan bahwa kenikmatan seksualitas perempuan juga bisa dicapai tanpa bantuan laki-laki. Tidak ada yang menyebutkan bahwa mereka bisa menggunakan alat bantu seperti dildo atau lainnya. Dan juga tidak ada yang menyebutkan bahwa kenikmatan bisa dicapai dengan perempuan lain, baik itu lesbian atau perempuan yang melakukan hubungan seks dengan perempuan atau melakukan sendiri (masturbasi) tanpa bantuan orang lain.  Buku-buku itu tidak mengajarkan tentang cara atau posisi yang nikmat untuk seorang perempuan, tentang hak seksualitas perempuan karena takut dianggap pornografi.
Seperti kata Gayle Rubin (1993: 14) :...seksualitas yang dianggap “baik”, “normal”, dan “natural” secara ideal adalah yang heteroseksual, marital, monogami, reproduktif dan non-komersial. Ditambah lagi, ia juga harus berpasangan, relasional, dari satu generasi yang sama dan terjadi dalam rumah. Ia tidak melibatkan pornografi, objek fetish, alat bantu seks apapun, atau terdiri dari laki-laki dan perempuan. Seks apapun yang melanggar peraturan ini dianggap “buruk”, “abnormal” atau “tidak natural.”

Seksualitas Perempuan
Kenikmatan seksualitas perempuan selalu identik dengan kekuasaan laki-laki.  Seakan-akan perempuan tidak bisa dan tidak boleh menikmati seksualitas. Perempuan sering dimitoskan tidak boleh menikmati seksual karena itu akan berbahaya tetapi secara budaya mereka diharuskan memiliki suami.
Perempuan yang memilih tidak menikah, lesbian, atau hidup bersama dianggap tidak baik, menyalahi aturan dan perkawinan adalah tempat yang paling tepat dan aman buat perempuan. Perempuan ditabukan untuk berbicara kenikmatan apalagi menuntut kenikmatannya. Ini semua juga diperparah oleh sikap masyarakat yang tidak mau keluar dari sistem tersebut.
Jika seorang perempuan melakukan hubungan seksual itu karena dia menginginkannya bukan karena pakasaan, kewajiban, keharusan, bukan karena agama, ekonomi, politik atau lainnya. Tetapi dia melakukannya karena ingin menikmati seksual itu. Dan apabila perempuan itu tidak ingin melakukan hubungan seksual kita harus menghargainya, tidak memaksanya demi apapun.
Perempuan berhak mengatur hidupnya, tubuhnya, pikirannya, fantasinya, hasratnya dan berhak menikmati kehidupan seksualnya. Jadi yang harus dilakukan adalah memberikan pendidikan tentang seksualitas, kesehatan reproduksi dan hak-hak seksualitas perempuan.

 


Referensi Tambahan
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Musradinur & Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on Education 2015. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Tabrani. ZA & Hayati. (2013). Buku Ajar Ulumul Qur`an (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2008). Mahabbah dan Syariat. Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99-113
Tabrani. ZA. (2011). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani. ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1 Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2012). Hak Azazi Manusia dan Syariat Islam di Aceh. Makalah disampaikan pada International Conference Islam and Human Right, MSI UII April 2012, 281-300
Tabrani. ZA. (2013). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2013). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91-106
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Bahan Ajar untuk Mahasiswa Program Srata Satu (S-1) dan Program Profesi Keguruan (PPG)). Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Tabrani. ZA. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 127-144.
Tabrani. ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2014). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19-34
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani. ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2016). Aliran Pragmatisme dan Rasionalisasinya dalam Pengembangan Kurikulum 2013, dalam Saifullah Idris (ed.), Pengembangan Kurikulum: Analisis Filosofis dan Implikasinya dalam Kurikulum 2013, Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press 2016
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling2(2), 130-146.
Tabrani. ZA. (2016). Transpormasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah Singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i- International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41-60

Walidin, W., Idris, S & Tabrani. ZA. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press